Reformasi Besar BPJS Kesehatan: Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

by kitespline · July 8, 2025

BPJS Kesehatan Indonesia akan melakukan reformasi besar pada sistem rawat inap. Perubahan utama adalah penghapusan kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru yang diberi nama KRIS, atau Kelas Rawat Inap Standar, mulai berlaku pada pertengahan 2025.

Tujuan reformasi ini adalah menyederhanakan layanan sekaligus memberikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh peserta BPJS.

Latar Belakang Reformasi KRIS

Sistem kelas rawat inap selama ini menjadi sorotan. Kelas 1, 2, dan 3 memiliki fasilitas dan biaya berbeda. Hal ini menyebabkan ketimpangan pelayanan dan kebingungan peserta.

KRIS hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem layanan rawat inap yang selama ini dianggap kurang efisien dan tidak merata.

Masalah yang Dihadapi Sistem Lama

Perbedaan kelas menyebabkan kualitas layanan tidak merata. Peserta kelas 3 sering mendapat fasilitas kurang layak dibanding kelas 1. Selain itu, pengelolaan biaya menjadi rumit dan sering membingungkan peserta.

Ketimpangan ini memicu ketidakpuasan masyarakat dan tantangan dalam sistem pembiayaan jaminan kesehatan nasional.

Apa Itu KRIS?

KRIS adalah sistem layanan rawat inap dengan fasilitas standar yang sama untuk semua peserta. Sistem ini menghapus pembagian kelas.

Semua peserta BPJS, tanpa memandang jenis kepesertaan, akan mendapat hak layanan rawat inap dengan kualitas dan fasilitas yang setara.

Tujuan Utama KRIS

KRIS bertujuan menyederhanakan pelayanan rumah sakit. Sistem ini juga menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan dalam akses kesehatan.

Selain itu, KRIS mengupayakan efisiensi pembiayaan agar jaminan kesehatan bisa lebih berkelanjutan dan menyeluruh.

Fasilitas yang Disediakan dalam KRIS

KRIS menetapkan standar minimum fasilitas rawat inap. Fasilitas ini berlaku di seluruh rumah sakit yang melayani peserta BPJS.

Standar Kriteria Fasilitas

Setiap ruang rawat inap maksimal memiliki empat tempat tidur. Antara tempat tidur dipisahkan oleh tirai atau sekat agar privasi terjaga.

Ventilasi udara di ruang rawat harus memadai untuk kenyamanan dan kesehatan pasien. Kamar mandi juga harus tersedia dalam ruang rawat.

Selain itu, ruang isolasi disiapkan sesuai kebutuhan medis pasien. Fasilitas tersebut dibuat untuk menjamin pelayanan layak bagi seluruh pasien.

Implementasi dan Waktu Pelaksanaan

Penerapan KRIS mulai dilakukan secara bertahap sejak 2023. Penerapan penuh ditargetkan mulai Juli 2025.

Lebih dari 3.000 rumah sakit di seluruh Indonesia sudah mempersiapkan transisi ke sistem KRIS. Pemerintah terus mengawasi kesiapan rumah sakit agar transisi berjalan lancar.

Tahapan Pelaksanaan KRIS

Tahapan awal melibatkan sosialisasi dan pelatihan tenaga medis. Kemudian, fasilitas rumah sakit disesuaikan dengan standar KRIS.

Selanjutnya, sistem administrasi dan klaim juga diubah untuk mendukung mekanisme KRIS secara optimal. Pengawasan terus dilakukan selama masa transisi.

Dampak Reformasi bagi Peserta BPJS

KRIS memberikan dampak positif dan tantangan bagi peserta BPJS. Berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui.

Kesetaraan Layanan

Peserta dari semua kelas mendapat layanan yang setara dan adil. Tidak ada lagi pembagian berdasarkan kelas seperti dulu.

Hal ini meningkatkan keadilan dan mengurangi diskriminasi layanan berdasarkan status ekonomi peserta.

Potensi Perubahan Iuran

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi penyesuaian iuran. Namun, ada kemungkinan penyesuaian iuran untuk menyesuaikan layanan standar KRIS.

Pemerintah berjanji menjaga agar iuran tetap terjangkau, terutama bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan masyarakat kurang mampu.

Tanggapan dan Tantangan

Reformasi ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan tenaga kesehatan. Sebagian menyambut baik karena dianggap lebih adil.

Namun, ada kekhawatiran terkait kesiapan rumah sakit dan kemungkinan penurunan kenyamanan jika pasien terlalu padat. Pemerintah terus memantau dan memperbaiki implementasi KRIS.

Kesiapan Rumah Sakit

Rumah sakit harus menyesuaikan fasilitas dan manajemen. Proses ini memerlukan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Dukungan pemerintah dan pelatihan tenaga medis menjadi kunci sukses penerapan KRIS.

Kesimpulan

Reformasi BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS adalah langkah besar menuju layanan kesehatan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Dengan KRIS, semua peserta mendapat akses layanan rawat inap yang setara tanpa diskriminasi kelas. Sistem ini juga diharapkan memperbaiki efisiensi pembiayaan kesehatan nasional.

Masyarakat dianjurkan mengikuti sosialisasi resmi agar memahami perubahan ini dan memanfaatkan layanan dengan maksimal.

You may also like